TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan komitmennya menangani perkara kecurangan skor dalam pertandingan sepak bola Indonesia di berbagai lapis liga.
Baca: Kasus Mafia Skor Bola, Petinggi LIB Dicecar Soal Anggaran
"Kalau ditanya komitmen kami, tentu sama dengan satgas. Kami ingin berusaha untuk memperbaiki iklim olahraga melalui penegakkan hukum," kata Prasetyo di Gedung Komisi Pemberantan Korupsi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 Februari 2019.
Prasetyo pun memastikan penanganan perkara ini akan dituntut secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Kejaksaan Agung, kata dia, tak mau terburu-buru.
"Kami enggak grasak-grusuk, ya. Kami selalu akan melihat fakta dan buktinya sejauh mana derajat kesalahan masing-masing terdakwa yang bersangkutan itu menjadi dasar penuntutan kami," kata Pasetyo.
Dalam perkara ini, Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian RI atau Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Mereka diantaranya Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng.
Selain itu, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo, koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, dan Wasit Nurul Safarid.
Baca: Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono Senin Pekan Depan
Dari 15 tersangka, baru enam tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Jaksa Agung Prasetyo pun menuturkan pihaknya kini masih meneliti berkas-berkas tersebut.